Politik

Sidang Paripurna DPR Sahkan Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan

Samsul Ngarifin
Samsul Ngarifin
Kontributor
13 Agustus 2026, 11:00 WIB 1 mnt baca 1,966 hits
Sidang Paripurna DPR Sahkan Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan
Keputusan bulat dalam rapat pengesahan RUU EBT memberikan insentif pajak bagi pengembang energi bersih.

Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengesahan RUU EBT dalam rapat paripurna. Regulasi baru ini menetapkan penurunan bea masuk untuk komponen pembangkit ramah lingkungan.

Catatan Pewarta Warga

Samsul Ngarifin

Kontributor di WARGAZINE.ID

Berita Terkait di Rubrik Politik

Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada tanggapan pada artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan opini!